Membicarakan kebaya, pastinya pikiran kita akan melanglang buana ke masa
silam. Karena kebaya merupakan baju para wanita di jaman bahula
terutama kaum perempuan Jawa.
(foto dokumen pribadi-istri)
Baju kebaya merupakan warisan budaya yang kudu dilestarikan. Sebagai
generasi muda seyogyanya tidak malu atau risih berkebaya. Atau malah
mempunyai pemikiran kalau kebaya adalah jenis pakaian yang kuno. Semoga
Agan dan Sista tidak sepaham dengan hal tersebut.
Di era sekarang, kebaya bisa dipadu-padankan dengan baju atau busana
lain. Misal dikombinasikan dengan bahan jeans, sepatu kets, dll.
Sehingga akan terlihat modis dan modern.
Memang ada sebagian--designer yang berbeda pendapat dengan berbagai
alasan. Dengan mengatakan kurang etis atau melanggar kode etik
perbusanaan. Tetapi hal tersebut wajar terjadi sebab akan selalu ada pro
dan kontra dalam dunia ini.
Untuk menguri-uri berbusana kebaya, campur tangan pemerintah juga
menjadi corong dan pondasi yang utama. Memberikan sosialisasi di
masyarakat perihal busana kebaya dan busana adat tradisional lainnya.
Dengan mengeluarkan peraturan daerah ataupun perda, merupakan cara yang
strategis untuk menggalakkan busana daerah.
Contoh campur tangan pemerintah Yogyakarta perihal busana adat
tradisional yaitu dengan mewajibkan para pelajar dan para pejabat
pemerintah dan kedinasan, setiap hari Kamis Pahing, diharuskan memakai
busana adat tradisional. Untuk laki-laki seringkali memakai surjan dan
jarik. Dan untuk para wanita menggunakan kebaya dengan bawahah
tapih/jarik.
Pantaslah dikatakan Yogyakarta istimewa karena hal tentang berbusana
daerah--busana adat tradisional terutama Jawa pun tidak luput mendapat
sorotan dari pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar