
KOMPAS.com - Seseorang yang baru saja kembali dari ibadah haji di Tanah
Suci kerap tersemat gelar haji atau hajjah di depan namanya. Gelar haji
umum ditemui di Indonesia untuk menandakan orang tersebut telah
melaksanakan rukun Islam kelima. Namun ternyata, panggilan ini hanya ada
dan berlaku di Indonesia.
Lantas, bagaimana sejarah gelar haji di Indonesia?
Gelar haji semula hanya ada di Indonesia Guru Besar Ilmu Sejarah
Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri membenarkan
bahwa penyematan gelar haji semula hanya ada di Indonesia. "Buktinya di
Timur Tengah tidak ada gelar haji, orang Barat juga tidak bergelar haji
walaupun sudah haji," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu
(24/5/2023).
Gelar haji kemudian berkembang di daerah Melayu, terutama di Brunei
Darussalam dan Malaysia. Syamsul menerangkan, panggilan haji di
lingkungan masyarakat Tanah Air sebenarnya sudah ada jauh sebelum Hindia
Belanda mengesahkannya.
Kendati demikian, penyematan gelar ini secara resmi dan formal baru
dilakukan pada 1916, dengan dasar aturan Peraturan Pemerintahan Belanda
Staatsblad Tahun 1903. "Jadi bedakan gelar formal haji sekarang pakai H,
dengan haji sebagai panggilan. Kalau panggilan, sejak zaman kuno pun
sudah ada," ungkapnya.
Menurut Syamsul, pemerintah kolonial menyematkan gelar haji untuk
menandai mereka yang kemungkinan terkontaminasi paham Pan-Islamisme,
salah satu paham pemberontak kolonialisme selain komunis. Pan-Islamisme
merupakan sebuah ideologi politik yang mengajarkan bahwa umat Islam di
seluruh dunia harus bersatu untuk dapat terbebas dari kolonialisme dan
imperialisme bangsa Barat.
Konsep dasar Pan-Islamisme ini dicetuskan oleh Jamaluddin
Al-Afghani pada akhir abad ke-19 Masehi. Paham ini bersumber dan
menyebar dari Tanah Suci, tempat umat Islam menggelar ibadah haji.
Terlebih pada zaman dahulu imbuhnya, seseorang yang menjalankan haji
bisa waktu sangat lama hingga bertahun-tahun. "Karena di sana sambil
ngaji, sambil bekerja, macam-macam, dan ada interaksi orang yang berhaji
dari berbagai negara," ujarnya.
Menguatnya paham Pan-Islamisme kala itu, hingga pemerintah kolonial yang
takut akhirnya menyematkan gelar haji sebagai penanda. "Musuh Belanda
dua, komunis dan Pan-Islam, yang membahayakan kolonial," tuturnya. "Para
haji dicurigai terkontaminasi pikiran Pan-Islamisme ketika di Mekkah,
maka gelar haji menjadi penting bagi Belanda," sambungnya.
Terpisah, sejarawan dan pendiri Komunitas Historia Indonesia, Asep
Kambali menuturkan, gelar haji semula bukanlah gelar kehormatan. Namun,
gelar haji adalah salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran paham
Pan-Islamisme dari ibadah haji yang merebak pada awal abad ke-20.
"Salah satunya sejak 1916, pemerintah Belanda menyematkan gelar haji di
depan nama setiap penduduk Muslim yang ada di Hindia Belanda dengan
maksud agar mudah diawasi," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu.
Saat itu, semangat kemerdekaan terus digaungkan oleh tokoh Islam,
terutama mereka yang telah kembali dari ibadah haji. Maka dapat
disimpulkan, imbuh Asep, gelar haji adalah gelar pemberontak yang
diberikan penjajah kepada penduduk Indonesia pada masa itu.
Asep pun mencontohkan beberapa tokoh yang sukses menyuarakan perlawanan kolonialisme usai beribadah haji.
Misalnya, KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah pada 1912 dan KH Hasyim
Asyari yang mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926. Baca berita tanpa
iklan. Gabung Kompas.com+ Ada pula KH Samanhudi pendiri Sarekat Dagang
Islam (SDI) pada 1905, serta HOS Cokroaminoto pendiri Sarekat Islam (SI)
1912.
https://www.kompas.com/tren/read/202...page=all#page2
Kamis, 08 Juni 2023
Sejarah Gelar Haji, Pemberian Kolonial Untuk Tandai Bibit Pemberontak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar